You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Anies Lepas 147 Marbut Ibadah Umrah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Gubernur Lepas 147 Marbut Ibadah Umrah

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melepas 147 marbut yang diberangkatkan ibadah umrah oleh pemerintah provinsi, Kamis (7/12) di Balai Kota. Rencananya, para marbut ini akan berangkat pada 9 dan 10 Desember. 

Selama di sana doakan Jakarta, Indonesia, para pemimpin, rakyat diberi keberkahan dan keselamatan serta jauh dari marabahaya

Kepada para marbut, Anies berpesan agar bisa menjaga nama baik Jakarta dan Indonesia. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk menjaga kesehatan agar bisa khusyuk beribadah serta kembali pulang dalam kondisi sehat.

Marbut Usia Lanjut Diprioritaskan Diberangkatkan Umrah

"Saat ini di sana musim dingin. Kalau kondisinya begitu makan minum teratur dan istirahat yang cukup serta minum vitamin," katanya, Kamis (7/12).

Mereka yang diberangkat ibadah umrah ini merupakan pengurus masjid dan musala yang tersebar di lima kota dan kabupaten. Rinciannya, 25 orang dari Jakarta Pusat, 12 Jakarta Utara, 38 Jakarta Barat, 36 Jakarta Selatan, 35 Jakarta Timur dan satu orang dari Kepulauan Seribu. 

Bersama mereka turut pula diberangkatkan tujuh petugas pendamping. Rencananya, mereka akan berada di tanah suci selama sembilan hari.

"Selama di sana doakan Jakarta, Indonesia, para pemimpin, rakyat diberi keberkahan dan keselamatan serta jauh dari marabahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati